Video

PPKM Mikro Darurat, Pengusaha Restoran Minta Kompensasi

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
30 June 2021 13:07

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah berencana menerapkan pembatasan aktivitas yang kebih ketat melalui PPKM Mikro Darurat, dimana salah satu aturannya membatasi jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran menjadi jam 5 sore.

Waketum PHRI Bidang Restoran Emil Arifin, menilai penerapan kebijakan ini bisa membuat bisnis mal dan restoran tumbang sehingga jika kebijakan ini harus diambil maka pelaku usaha mengharapkan adanya kompensasi terutama soal sewa, PB1 hingga service charge.

Selengkapnya simak dialog Monica Chua dengan Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran, Emil Arifin dalam Profit , CNBC Indonesia (Rabu, 30/06/2021)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...