
Video
Edhy Prabowo, Koruptor Lobster Dituntut 5 Tahun Penjara
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
30 June 2021 11:33
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Tipikor Jakarta menuntut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo selama 5 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama. Edhy Prabowo diyakini jaksa terbukti menerima uang suap yang totalnya mencapai Rp 25,7 Miliar dari pengusaha eksportir benih bening lobster (BBL).
Simak informasi selengkapnya dalam program Squawk Box di CNBC Indonesia (Rabu, 30/06/2021) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.