Mau Isolasi Mandiri di Hotel? Gratis, Tapi Ada Syaratnya

Redaksi CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
28 June 2021 16:05
Pelayanan Pasien OTG di Hotel Yasmin
Foto: Pelayanan Pasien OTG di Hotel Yasmin (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Program isolasi mandiri di hotel secara gratis sudah dilakukan pemerintah sejak tahun 2020. Program itu dikhususkan bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) virus Corona (Covid-19).

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menyiapkan anggaran Rp 100 miliar untuk program isolasi mandiri di hotel-hotel tersebut. Program itu pertama kali dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, dengan total 3.200 kamar di 18 hotel bintang 2 dan 3 yang siap menampung pasien.

Namun, ada beberapa syarat untuk bisa isolasi mandiri tanpa mengeluarkan biaya pribadi alias gratis di hotel. Berikut selengkapnya, seperti dikutip detikcom, Senin (28/6/2021) :

1. Bukti Positif COVID-19

Deputi Bidang Pemasaran Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf Nia Niscaya menjelaskan, syarat pertama untuk bisa isolasi mandiri di hotel gratis ialah pasien harus punya bukti valid dari dokter bahwa dirinya memang positif Corona.

"Ada pengantar bisa dari dokter instansi kalau misalnya dia karyawan, dokter keluarga boleh, Puskesmas juga boleh. Setidaknya ada yang mengatakan ya ini hasil positif dari dokter. Intinya begitu. Kan kita juga nggak ingin asal-asalan. Ini benar-benar yang harus diakui oleh ahli bahwa dia positif berdasarkan swab," kata Nia.

2. Datang ke Hotel

Selanjutnya, pasien OTG yang sudah punya bukti valid harus datang ke hotel yang ditetapkan sebagai fasilitas isolasi. Pasien tersebut harus datang secara mandiri, atau tak dijemput.

Sesampainya di hotel, petugas akan melakukan penyemprotan disinfektan baik ke kendaraan yang digunakan, maupun ke pasien OTG. Selanjutnya, pasien akan diperiksa dokter, tanpa harus melakukan check in terlebih dahulu.

3. Tanpa Gejala

Dalam proses pemeriksaan oleh dokter, pasien diharuskan tak memiliki gejala atau gejala ringan. Jika ada gejala berat, maka pasien akan langsung dikirim ke RS rujukan COVID-19.

Halaman Selanjutnya >>> Syarat Isolasi Mandiri di Hotel

4. Tak Keluar Kamar Isolasi

Jika sudah melalui pemeriksaan dokter dan terbukti tak bergejala atau hanya gejala ringan, pasien masuk ke kamar isolasi. Jika sudah di kamar, maka pasien tak dibolehkan ke luar. Selama isolasi, pegawai hotel yang lengkap menggunakan alat pelindung diri (APD) akan rutin menyediakan makan.

"Semua makanan itu diletakkan di depan kamar. Nanti semua komunikasi by WhatsApp. Makanan sudah tersedia, mulai 3 kali makan plus snack," tutur Nia.

5. Membersihkan Pakaian Sendiri

Pasien isolasi mandiri di hotel diwajibkan membersihkan pakaian yang digunakannya secara mandiri, atau membawa pakaian yang banyak jika tak mau mencuci.

"Laundry tadinya mau disediakan juga. Tapi ternyata oleh Kemenkes nggak boleh, karena /laundry/ itu berpotensi menular, sehingga hotel menyediakan ember dan sabun untuk mencuci sendiri. Atau dia bawa stok baju yang banyak," ujar Nia.

6. Jika Sudah Sembuh, Langsung Check Out

Selama isolasi, pasien akan diperiksa rutin oleh paramedis. "Dan 3 shift 24 jam ada dokter di hotel itu. Ada rutin pemeriksaan oleh paramedis, itu Kemenkes. Pokoknya Kemenpar menyediakan kamar, makan, kemudian kalau Kemenkes lebih kepada obat-obatan, dokter, dan ambulans," papar Nia.

Jika pasien sudah dinyatakan negatif atau sembuh, maka akan diarahkan melakukan check out dari hotel.

"Ketika dia sudah oke, dia boleh keluar, itu ada jalurnya untuk check out. Dan pintunya khusus, ada CCTV. Jadi setiap kegiatan dia keluar kamar akan ketahuan, dan dia nggak bisa ngacir saja keluar sebelum dia posisinya boleh keluar," tandas dia.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular