
'Utang RI Masih Aman, Jangan Terlalu Khawatir'

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan memastikan utang Indonesia sampai saat ini masih dalam batas aman. Ini tercermin dari defisit anggaran yang masih dalam batas sesuai dengan Undang-Undang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKP) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu saat berbincang dengan CNBC Indonesia dalam program Power Lunch, Jumat (25/6/2021).
Menurutnya, pandemi Covid-19 mengharuskan semua negara menambah utang untuk membiayai dampak yang ditimbulkan. Tidak hanya di Indonesia tapi 124 negara di dunia lainnya melakukan hal yang sama.
Namun, diantara negara G20 dan ASEAN, kenaikan utang Indonesia masih relatif rendah. Defisit anggaran masih sesuai batas yang ditetapkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2020 yakni maksimal 6%.
"RI termasuk negara yang kenaikan utangnya cukup rendah dibandingkan dengan Malaysia, Thailand, Filipina, apalagi dengan Amerika Serikat," ujar Febrio.
Febrio menjelaskan, kenaikan utang Indonesia yang rendah dibandingkan negara lainnya ini karena track record Indonesia yang baik sebelum terjadi pandemi. Sebelum terjadi pandemi, Indonesia selalu mengelola defisit dengan disiplin yakni berada di bawah 3%.
Bahkan ia menuturkan beberapa kali defisit anggaran berada di bawah 2% dari PDB. Sehingga tingkat utang sebelum adanya pandemi lebih rendah dibandingkan negara lain.
"Disiplin utang yang sudah dibangun selama bertahun-tahun ini menjadi modal kita bisa merespon kondisi sangat extraordinary selama pandemi sehingga kenaikan utang aman dibandingkan negara lain naik tinggi," jelasnya.
Saat ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah menjaga agar kekhawatiran atau risiko yang ditimbulkan oleh utang di kemudian hari tidak terjadi. Salah satunya dengan mengembalikan defisit utang ke tingkat awal sebelum terjadi pandemi.
Mengembalikan defisit ke batas maksimal 3% ini sesuai dengan janji pemerintah dalam UU Nomor 2 tahun 2020. Di mana defisit harus kembali ke 3% pada tahun 2023.
"Kita harus lakukan dan kembali ke disiplin fiskal yang baik sesuai dengan aturannya. Ini juga akan menjaga kredibilitas di mata masyarakat, mata investor dan pemegang surat utang kita," tegasnya.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Batal Tambah Utang, Hingga Dana Bantuan Covid AS Dibobol