Pengusaha: Pemerintah Mau Lockdown, Kami Pasrah!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
21 June 2021 18:42
Petugas membersihkan meja makanan di Restoran di Kawasan Benhil, Jakarta, Selasa 6/4. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta ingin pemerintah meningkatkan kapasitas jumlah pengunjung yang bisa makan di tempat alias dine in di tempat makan menjadi 75 persen saat masa buka bersama (bukber) puasa sepanjang Ramadan. Saat ini, kapasitas pengunjung dine in hanya boleh 50 persen. Kebijakan ini diterapkan karena pemerintah masih melangsungkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Terkait hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan belum ada perubahan aturan terkait kapasitas jam operasional restoran saat momen buka puasa bersama seperti dikutip CNN Indonesia. Namun, pemerintah tetap membuka masukan dari pengusaha. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya juga mengatakan pihaknya tidak melarang pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama (bukber) di restoran atau rumah makan di masa pandemi Covid-19. Menurut Gumilar, waktu pelaksanaan kegiatan bukber tidak melanggar ketentuan dalam PPKM Mikro. Meski tidak melarang, Gumilar mengingatkan kegiatan buka bersama harus tetap menerapkan protokol kesehatan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Restoran. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro pada 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Kebijakan ini bakal berdampak signifikan terhadap jalannya ekonomi, alhasil kalangan pengusaha pun meminta adanya keringanan maupun stimulus kepada Pemerintah.

"Harapan kami yang sangat besar juga kepada Pemerintah adalah agar berbagai stimulus, relaksasi, keringanan pajak dan kebijakan lainnya yang selama ini ditujukan untuk mengurangi beban pengusaha untuk mampu bertahan selama pandemic covid-19 dapat diperpanjang sampai akhir tahun depan, karena kita tidak tau sampai kapan pandemi ini akah berakhir," kata Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang, Senin (21/6/21).

Selain itu, ada juga permintaan berbagai program bansos,bantuan modal kerja UMKM, Kartu Pra Kerja,subsidi gaji pekerja dapat diteruskan untuk menjaga daya beli masyarakat. Tentu itu bukan hal yang mudah di tengah seretnya pendapatan Pemerintah. Jangankan mau memberi keringanan pajak, yang ada justru sebaliknya dimana Pemerintah kian getol mencari pajak dari aktivitas ekonomi masyarakat.

Kini pengusaha menghadapi semakin panjangnya ketidakpastian. Pergerakan warga akan dibatasi, jam buka berbagai sector usaha perdagangan dan jasa semakin diperketat tentu akan menurunkan aktivitas ekonomi dan semakin menekan omzet dan cash flow pengusaha.

Berbagai sektor perdagangan seperti ritel dan pusat perdagangan, hotel, restoran, café, hiburan malam, transportasi dan aneka UMKM kembali akan tertekan, termasuk menurunnya konsumsi rumah tangga.

"Jika ini dilakukan maka akan semakin berat tantangan ekonomi kita karena Pemerintah telah menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 sebesar 7% naik signifikan dari pertumbuhan ekonomi kuartal I-2021 yang masih terkontraksi minus 0,74%. Agak berat mencapai target tersebut jika Pemerintah menerapkan PPKM atau PSBB yang diperketat," sebut Sarman.

"Tapi jika Pemerintah menerapkan PPKM/PSBB bahkan lockdown pengusaha pasrah dan akan menerima keputusan tersebut karena pengusaha juga menyadari bahwa ini keputusan yang sulit bagi Pemerintah. Namun untuk keselamatan warga dan menekan laju penularan Covid-19 kebijakan tersebut harus diambil sekalipun dampaknya akan mempengaruhi kinerja ekonomi kita," katanya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPKM Dicabut, Kunjungan Orang-Orang ke Mal Pecah Rekor

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular