Ini Tanggal Libur Cuti Bersama Terbaru yang Digeser & Dihapus
Aristya Rahadian, CNBC Indonesia
18 June 2021 17:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan pemerintah meniadakan libur bersama karena kasus Covid-19 yang kembali merebak.
"Ada tiga poin, memutuskan mengubah hari libur nasional," kata Muhadjir dalam konferensi persnya, Jumat (18/6/2021).
Berikut keputusan pemerintah :
Libur Selasa 10 Agustus 2021 (Tahun Baru Islam 1443) digeser menjadi 11 Agustus 2021.
Libur Selasa 19 Oktober 2021 (Maulid Nabi Muhammad) digeser menjadi Rabu 20 Oktober 2021
Libur Natal dan Tahun Baru pada 24 Desember 2021 Ditiadakan.
-
1.
-
2.
-
3.