Kepolisian Hong Kong melakukan penyerbuan ke kantor surat kabar Apple Daily, Kamis (17/6/2021). (AP/Kin Cheung)
Terkait penggerebekan tersebut Pemimpin Redaksi Apple Daily, Ryan Law, dan sejumlah eksekutif perusahaan media tersebut dibawa polisi. Selain itu aset grup media Apple Daily dengan nilai total sekitar HK$18 million (sekitar Rp33,3 miliar) dibekukan aparat. (AP/Kin Cheung)
Pihak kepolisian mengonfirmasi ada lima direktur atau eksekutif Apple Daily yang ditahan dalam penggerebekan tersebut. Namun, mereka tak memaparkan rinci identitas para eksekutif yang dibawa itu. (AP/Kin Cheung)
Seperti dilansir Reuters, penggerebekan kantor media itu adalah yang pertama kali setelah terbitnya hukum keamanan nasional yang baru, yang dianggap mengancam kebebasan pers. (AP/Kin Cheung)
Salah satu dari berlakunya hukum yang baru tersebut, aparat bisa membawa surat perintah untuk menyita materi jurnalistik. Selain itu, inilah kali pertama polisi Hong Kong menyebut artikel media diduga telah melanggar undang-undang keamanan nasional. (AP/Kin Cheung)
Penyerbuan kantor media yang dimiliki taipan progerakan demokrasi Hong Kong, Jimmy Lai, itu melibatkan setidaknya 500 aparat kepolisian pada Kamis pagi. Selain menangkap sejumlah eksekutif dan membekukan aset, polisi pun menyita sejumlah alat termasuk komputer dan telepon dari staf Apple Daily. (AP/Kin Cheung)
Kepolisian Hong Kong menyatakan grup media tersebut telah menerbitkan lusinan artikel berita yang diduga telah melanggar undang-undang keamanan nasional sejak 2019. Namun, belum dibeberkan daftar artikel yang dimaksud. (AP/Kin Cheung)
Sebagai informasi, undang-undang keamanan yang baru itu tak bersifat retroaktif atau mundur, namun jaksa bisa menggunaan tindakan sebelum berlakunya hukum tersebut untuk menjadi alat bukti. (AP/Kin Cheung)