Warga Bisa Kolaps, Begini Kondisi Wisma Atlet Saat Ini

Muh Iqbal, CNBC Indonesia
15 June 2021 16:15
Tower 9 wisma atlet pademangan siap tampung pasien Covid-19. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Tower 9 wisma atlet pademangan siap tampung pasien Covid-19. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Koordinator Humas Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Letkol TNI Laut M. Arifin mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menarik rem darurat penanganan Covid-19 dengan memberlakukan kembali regulasi ketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pernah diterapkan pada 2020 silam.

Kondisi Wisma Atlet saat ini sebanyak 200-400 pasien baru setiap harinya.

"Jakarta sekarang masih macet, bagaimana ini pemerintah provinsinya? Ini kebijakan harus sinergis saat ini. Segera lakukan PSBB seperti awal, kecuali memang mau warganya kolaps, silakan," kata Arifin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (15/6).

Arifin menilai kebijakan yang diterapkan pada April 2020 lalu di Ibu Kota dengan regulasi ketatnya mampu menurunkan sebaran kasus Covid-19 di DKI. Sementara dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala mikro, menurutnya, tak cukup signifikan mengendalikan pandemi.

Buktinya, kata dia, kasus Covid-19 masih mengalami lonjakan 3-4 pekan pascalebaran. Data per Selasa (15/6) pukul 08.00 WIB mencatat penambahan pasien Covid-19 mencapai 398 pasien baru. Sehingga, kini Tower 4,5,6, dan 7 Wisma Atlet telah terisi 5.453 pasien yang terdiri dari 2.685 pasien pria dan 2.768 pasien wanita.

Ia membandingkan dengan sebelumnya ketika keterisian Wisma Atlet sempat stagnan pada Maret-Mei dengan jumlah sekitar 1.000 pasien yang dirawat. Namun 2-4 pekan pascalebaran, mulai terjadi kenaikan kasus secara signifikan.

"PPKM mikro tidak efektif, karena kalau efektif lebaran tidak akan terjadi lonjakan seperti ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Arifin menyebut saat ini antrean warga dan ambulans di Wisma Atlet tak bisa terelakkan lagi. Tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) Wisma Atlet mencapai 68,72 persen.

Sampai saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menerapkan PPKM mikro yang diperpanjang hingga 28 Juni. Perpanjangan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 39 Tahun 2021.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PLN Jamin Pasokan Listrik Untuk Infrastruktur Penunjang Covid

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular