Pajak Mobil Baru 0% Sampai Agustus, Mobil Bekas Makin Hancur?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
13 June 2021 21:00
Penjualan Mobil Bekas. (CNBC Indonesia/Andean Kristianto)
Foto: Penjualan Mobil Bekas. (CNBC Indonesia/Andean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi memperpanjang insentif fiskal berupa relaksasi tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100% atau PPnBM 0% untuk kendaraan bermotor hingga Agustus 2021. Mulanya, di bulan Juni sampai Agustus nanti relaksasi PPnBM hanya sebesar 50%.

Keputusan Pemerintah itu berpotensi membuat harga mobil bekas ambles. Namun, pedagang mobil bekas terlihat santai dengan kebijakan tersebut. Andi Supriadi, pemilik toko jual-beli mobil bekas, Jordy Mobil di MGK Kemayoran menilai bisnis mobil bekas tidak akan terganggu karena sudah pernah mengalami kebijakan ini selama lebih dari tiga bulan terakhir.

"Kalau saya liat nggak ada masalah Pemerintah mau melanjutkan juga, karena konsumen sudah terbentuk, tekanannya sudah lewat," katanya kepada CNBC Indonesia, Minggu (13/6/21).

Alasan pedagang mobil bekas merespons santai karena hingga kini pun agen tunggal pemegang merk (ATPM) masih kesulitan meladeni permintaan konsumen, utamanya untuk beberapa jenis mobil yang laku di pasaran. Konsumen yang enggan menunggu terlalu lama sementara kebutuhan sudah mendesak menjadikan mobil bekas menjadi pilihan.

"Sampai sekarang mobil baru masih inden, yang nggak dapat mereka pasti mikir lagi ngambil mobil baru, kecuali dari perusahaan mau beli dan bisa nunggu, ya sudah (ke mobil baru) jadi mobil bekas saya rasa nggak terlalu banyak pengaruhnya," kata Andi.

Keputusan untuk memperpanjang relaksasi PPnBM mobil sebesar 100% diusulkan oleh Menperin dan disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Jumat lalu.

"Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi. Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/6/2021).


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Stok Lama, Tahun Baru Model Mobil Ini Diskon Rp 45 Juta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular