
Heboh 60% Produk Nestle Tidak Sehat, BPOM Harus Investigasi!

Jakarta, CNBC Indonesia - Baru-baru ini tengah heboh sebuah berita yang bocor bahwa lebih dari 60 persen produk dari Nestle tidak sesuai standar kesehatan yang berlaku.
Setidaknya, hanya 37 persen makanan dan minuman di antaranya yang masuk kategori ambang batas sehat suatu produk yaitu di angka 3,5, dengan poin maksimal 5.
Terkait hal ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengklarifikasi dan melakukan investigasi terhadap dokumen internal Nestle yang bocor.
Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Harian YLKI menyebut BPOM sebagai lembaga yang memberikan sertifikasi keamanan makanan-minuman dan obat-obatan memiliki peran dan bertanggung jawab terhadap temuan tersebut.
"Kalau memang betul dokumen menyatakan tidak sehat, tentu harus diinvestigasi. Kalau secara rasional BPOM harus melakukan investigasi lebih detail untuk meyakinkan perlindungan kepada konsumen karena menyangkut keamanan pangan," kata Tulus kepada CNBC Indonesia, Senin (7/6/2021).
Selain itu, Tulus juga mendesak BPOM untuk memberikan penjelasan terkait terminologi dan standar kesehatan yang diterapkan karena konsumen berhak diinformasikan terkait standar yang berlaku.
Menurut dia, klarifikasi bersifat krusial karena menyangkut kredibilitas BPOM sebagai lembaga pengawasan keamanan makanan dan obat-obatan yang beredar di pasar.
Tulus juga berharap lembaga internasional, seperti World Health Organization (WHO) dapat turun tangan dalam menginvestigasi hal tersebut. Ini mengingat Nestle merupakan korporasi multi nasional.
"Kalau tidak aman, tentu sifatnya bisa tanggung renteng (tanggung jawab bersama) Nestle juga dan BPOM selama ini sebagai pemberi sertifikasi bagaimana," katanya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lagi Pandemi Nestle Investasi Rp 3 T di RI, Luhut Pun Happy