
Miris, Mahfud MD Sebut Korupsi Kini Terjadi Sebelum APBN Sah

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali mengeluarkan pernyataan yang menghebohkan. Kali ini ia menyebut bahwa korupsi telah terjadi bahkan sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diketok alias disahkan.
Ia menyatakan hal ini dengan memberikan contoh korupsi yang dilakukan oleh dua anggota DPR, yakni Wa Ode Nurhayati dan Angelina Sondakh, di mana keduanya telah meminta biaya (fee) di muka agar memuluskan rencana anggaran.
"APBN belum jadi, tapi uangnya sudah dikorupsi," ujarnya dalam Dialog Menko Polhukam dan Pimpinan Kampus se-Yogyakarta di Universitas Gadjah Mada (UGM), yang ditayangkan dalam kanal YouTube UGM, Sabtu (5/6/2021).
"Mau bikin rumah sakit, berapa anggaran? 700 miliar? Oke, fee di muka 7%."
"Nah kemudian ini, Bupati sudah bayar ke anggota dewan itu, tapi tidak dimasukkan ke APBN. Teriak teriak, nah ketahuan," lanjutnya.
Ahli hukum asal Madura itu juga membandingkan dengan praktik korupsi pada zaman orde baru di mana semua tunduk pada kekuasaan Presiden Soeharto. Korupsi era Pemerintahan Soeharto dilakukan secara terkoordinasi, sehingga tidak ada pejabat yang main sendiri.
"Dulu korupsinya itu korupsi terkoordinir. Di dalam desertasi saya pada 1993 (mengungkap) pemerintah membangun jaringan korporatisme, sehingga semua institusi dibuat organisasi," jelasnya, sambil mencontohkan beberapa organisasi yang dibuat seperti organisasi petani dan juga pedagang pasar.
Lebih lanjut, ia kembali mengulangi pernyataannya bahwa korupsi di era reformasi ini jauh lebih luar biasa dibandingkan orde baru karena masing-masing pihak sudah bermain sendiri-sendiri.
"Maka itu saya tegaskan loh korupsi ini makin gila (dibanding zaman orde baru)," tegasnya lagi.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Maaf Yah, Mahfud: Kasus Asabri adalah Korupsi, Bukan Perdata