
Pemerintah Bakal Pensiunkan PLTU Secara "Alami"

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana mempensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulai dari 2025 sebagai bentuk upaya mengurangi emisi karbon dan menuju netral karbon pada 2060.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, pemerintah akan mempensiunkan PLTU tersebut secara "alami" atau sesuai dengan umur pembangkit. Pemerintah, lanjutnya, tidak akan melakukannya secara paksa.
"Kami diminta evaluasi PLTU yang ada dan bagaimana pensiunnya, sudah ada data PLTU yang sudah mendekati umur pensiun, secara nilai aset sudah nol saat berakhir. Sampai saat ini kami ambil opsi pensiun alami, nggak dipaksa pensiun," paparnya saat konferensi pers, Jumat (04/06/2021).
Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan simulasi bila RI menargetkan tak ada lagi PLTU saat Indonesia "Emas" di 2045, berapa biaya yang harus dikeluarkan, seperti apa kontrak yang telah ada saat ini.
"Kami juga sudah sedikit melakukan exercise lakukan simulasi, misalkan nih boleh dong punya cita-cita saya ingin saat Indonesia Emas 2045 nggak ada lagi PLTU, misalkan, berapa ongkosnya, angkanya sudah bisa diperkirakan dengan term kontrak," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan mengharamkan usulan proyek PLTU baru dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021-2030.
Luhut pun mengungkapkan pemerintah segera pensiunkan PLTU batu bara, terutama karena dunia kini mulai meninggalkan energi fosil dan beralih ke energi baru terbarukan.
"Sekarang ini fossil energy jadi musuh bersama (dunia). Bertahap, pemerintah juga mau pensiunkan power plant batu bara," ujarnya dalam acara 'Indonesia Investment Forum 2021' secara virtual, Kamis (27/5/2021).
