Pendaftaran CPNS Memang Belum Buka, Tapi Simak Yuk Syaratnya

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
01 June 2021 08:40
Tes CPNS di Tengah Pandemi (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Suasana tes CPNS tahun lalu (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru dan non guru belum dilakukan.

Sebelumnya, kabar menyebutkan bahwa pendaftaran akan dibuka pada Senin (31/5/2021) hingga 21 Juni 2021 mendatang. Namun, BKN menegaskan bahwa kabar tersebut tidaklah benar.

"Kalau selama ini beredar tanggal 31 Mei, itu bukan kami yang menyampaikan," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Hukum dan Kerjasama BKN Paryono melalui pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Senin (31/5/2021).

Paryono mengemukakan hingga saat ini otoritas kepegawaian belum menentukan waktu pasti pendaftaran CPNS. Pemerintah berharap proses pendaftaran segera dibuka dalam waktu dekat.

"Ini yang belum bisa dipastikan. Tapi semoga bisa secepatnya. [Tetapi] pendaftaran CPNS saat ini belum dibuka. BKN belum menentukan tanggal kapan akan dibuka," katanya.



BKN sendiri telah mengeluarkan surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 tertanggal 28 Mei 2021 perihal pengadaan CPNS dan PPPK non Guru tahun 2021 yang ditujukan bagi pejabat pembina kepegawaian instansi pusat dan daerah.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa belum dibukanya pendaftaran CPNS dikarenakan masih ada beberapa peraturan CPNS, PPPK non Guru dan PPPK guru yang belum ditetapkan oleh pemerintah.

"Serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan [formasi] oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," tulis surat tersebut.

Surat ini telah diteken Kepala BKN Bima Haria dengan tembusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala BPKP.

Sebelumnya, penjelasan terkait jadwal pendaftaran CPNS tahun ini telah dipublikasikan oleh akun Twitter @BKNgoid.

"#SobatBKN, Banyak sekali yang bertanya pada Mimim apakah tanggal 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021&#PPPK2021? Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka,"

BKN mengatakan pembukaan pendaftaran CPNS akan diinformasikan kembali. Sembari menunggu kepastian pembukaan pendaftaran, BKN mengajak calon peseta seleksi memanfaatkan waktu untuk belajar.

"Akan tiba waktunya Mimin buka-bukaan tentang itu. Pantau terus kanal ini dan manfaatkan waktu yang ada untuk belajar," tulis akun tersebut.

Sambil menunggu pendaftaran dibuka ada baiknya untuk menyiapkan syaratnya dari sekarang. Sehingga pada saatnya sibuka nanti akan lebih mempermudah.

Adapun berdasarkan data yang dihimpun CNBC Indonesia, dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat ikut daftar CPNS adalah:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Calon ASN Mundur Berjamaah Disebut Sebagai Musibah, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular