
Ini Sebab E-Warong Sampai Dicap Siluman & Diberantas Risma

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sosial Tri Rismaharini menghentikan program Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong).
Karena faktanya, barang-barang kebutuhan pokok yang dijual diĀ E-Warong jauh lebih mahal bagi orang miskin yang dapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dulunya, program itu bernama Raskin.
Salah satu temuan itu disaksikan langsung oleh Risma ketika berkunjung ke salah satu e-warong di Solo. Di lokasi yang dia kunjungi, telur 1 kilogram dibanderol di harga Rp27.000.
Ketika penjual ditanya alasan tingginya harga telur, penjual mengaku harga dari pemasok sudah tinggi. Namun, saat Risma mengecek harga telur di warung terdekat, komoditas pangan tersebut hanya dibanderol Rp 18.500 per kilogram.
"Saya juga mohon izin, untuk e-warong, itu akan saya hapus," kata Risma di hadapan Komisi VIII DPR RI, Senin (24/5/2021).
Sebelum keputusan Risma ini, e-Warong memang sudah memicu kontroversi. Direktur Utama Bulog Budi Waseso pernah buka-bukaan soal program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang dulu bernama Raskin melalui fasilitas e-Warong. Pada 2019 lalu, Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, menuding ada e-Warong 'siluman'.
Ia mengatakan hal yang membuatnya marah terkait dugaan penyimpangan BPNT. Buwas menjelaskan ada pemalsuan merek beras. Di karung beras terlihat merek premium, namun nyatanya distributor menjual kualitas medium. Selain itu, dalam temuan timnya, dari 3000 e-Warong, sekitar 300 adalah e-Warong 'siluman'.
"Tambal ban bisa jadi e-Warong. Tambal ban dia bisa menyalurkan BPNT. Ada kios-kios nggak jelas, siluman, yang buka hanya saat BPNT. Setelah itu nggak ada lagi. Ini ada mafia, supplier-nya mereka yang tahu. Ada kerja sama dengan supplier e-Warong, nanti kita buktikan, termasuk oknum dari Himbara," kata Buwas September 2019 lalu.
Kala itu Buwas mengaku sudah menyerahkan kepada Satgas Pangan. Lokasi e-Warung siluman pun sudah dibuktikan.
"Nanti prosesnya akan ditelusuri Bareskrim (Badan Reserse Kriminal Polri) secara lengkap karena tidak hanya Satgas Pangan, maka semua harus dilibatkan termasuk cyber," ujar Buwas 23 September 2019.
Halaman Selanjutnya >> Sederet Fakta E-Warong yang Diberhentikan Risma
Program E-Warong diluncurkan sejak pertengahan 2016. Program ini merupakan pengalihan bantuan sosial tunai ke bantuan sosial non tunai berbasis digital. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas bantuan sosial dan memperluas cakupan pelayanan keuangan inklusif.
Pada 2017 Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 63 tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai. Perpres yang diteken Presiden Jokowi pada 12 Juli 2017 ini mengatur salah satunya e-warong.
Definisi E-Warong dalam Perpres itu yaitu elektronik warung gotong royong. Yang selanjutnya disebut E-Warong adalah agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan Bank Penyalur dan ditentukan sebagai tempat penarikan/pembelian bantuan sosial oleh penerima bantuan sosial bersama bank penyalur.
"Pemilik usaha mikro, kecil, dan koperasi yang ingin berpartisipasi dalam penyaluran Bantuan Sosial dapat mendaftarkan diri ke Bank Penyalur sebagai e-warong," jelas Perpres tersebut.
Kemensos dalam penjelasannya mengungkapkan bahwa kriteria e-warong yaitu:
- Punya reputasi, kredibilitas dan integritas di wilayah operasional
- Memiliki penghasilan utama dari kegiatan usaha yang sedang berjalan
- Menjual beras atau telur dengan harga pasar
Namun, kenyataannya Mensos Risma menemukan di lapangan ada ketidaksesuaian soal peran dari e-warong ini sehingga ia berencana menutup program ini. Salah satunya menjual barang jauh lebih mahal bagi orang miskin. Di sisi lain penerima BPNT mau tak mau harus membeli dari e-warong.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-siap! Risma akan Hapus Program e-Warong