Cerita Kampung Kurma Jonggol, Sempat Heboh Akhirnya Pailit

Jakarta, CNBC Indonesia - Satu lagi berita yang menghebohkan dunia investasi tanah air. PT Kampoeng Kurma Jonggol atau Kampung Kurma resmi dinyatakan pailit setelah proposal rencana perdamaian ditolak oleh para kreditur.
Zentoni, Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta yang menjadi kuasa hukum para kreditur dalam perkara tersebut, mengatakan putusan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Selasa (25/5) lalu.
"Hari Senin, kan, voting atas proposal yang diajukan debitur ditolak para krediturnya, dan berdasarkan rekomendasi dari hakim pengawas PT Kampoeng Kurma Jonggol pailit," ujarnya.
Seperti diketahui, Kampung Kurma adalah perusahaan yang menawarkan kavling dengan bonus sebuah pohon kurma serta berbagai fasilitas seperti pesantren, masjid, arena olahraga, kolam renang, dan lainnya.
Belakangan iming-iming tersebut tak bisa terpenuhi kepada investor yang membeli tanah tersebut. Pembeli (kreditur) juga terkendala dalam proses peralihan akta jual beli (AJB) karena Kampung Kurma tidak memiliki izin usaha perantara perdagangan dengan properti.
Zentoni menuturkan beberapa pembeli seperti kliennya, Topan Manusama dan Dwi Ramdhini lantas meminta uang mereka dikembalikan melalui penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Namun, proposal perdamaiannya yang diajukan Kampung Kurma dalam proses tersebut tak sesuai dengan harapan kreditur.
"Mereka enggak bisa kembalikan uang kreditur, malah mengalihkan lahannya ke Jasinga. Padahal awalnya, kan, kreditur beli di Jonggol," jelasnya.
Sebelumnya, PT Kampoeng Kurma Jonggol sendiri berstatus PKPU Tetap pada Desember 2020. Gugatan PKPU diajukan Topan Manusama dan Dwi Ramdhini, kliennya, yang membeli 2 kavling tanah seharga masing-masing Rp78,5 juta dan telah dibayar lunas, akan tetapi gagal serah terima oleh PT Kampoeng Kurma Jonggol.
Dalam putusannya, hakim PN Jakpus telah mengabulkan PKPU terhadap PT Kampoeng Kurma Jonggol paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan diucapkan.
Berita Selengkapnya >> Kampoeng Kurma Resmi Pailit
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
