Tax Amnesty Jilid II Bakal Segera Dibahas di DPR

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
25 May 2021 12:40
Cover topik/ Tax Amnesty jilid II_Cover
Foto: Cover topik/ Tax Amnesty jilid II_Cover

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menjalankan program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II. Namun, Kementerian Keuangan masih enggan menjelaskan detail mengenai rencana tersebut.

Meski demikian, Kemenkeu memastikan pembahasan tax amnesty akan dilakukan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dalam waktu dekat.

"Terkait KUP, tax amnesty dan lainnya, ini pembahasannya segara di DPR. Ini segera kita update setelah pembahasan dengan DPR," ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/5/2021).

Rencana tax amnesty jilid II ini masuk dan dibahas dalam Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang saat ini sudah masuk dalam program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyebutkan bahwa pembahasan mengenai tax amnesty akan dilakukan secara terpisah dan mendetail dengan para dewan. Ia pun meminta untuk menunggu detail kebijakan ini setelah dibahas bersama DPR.

"Kemarin bu Menteri di DPR sudah sampaikan bahwa pokok-pokok perubahan dan pembahasan detail rincian itu nanti kami bahas dengan pembahasan di DPR," jelasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kantor Airlangga Tegaskan Belum Ada Pembahasan Tax Amnesty Jilid III

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular