Rezeki Nomplok! 1 Juni Gaji ke-13 PNS Cair, Segini Besarannya

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
25 May 2021 06:15
Ilustrasi Uang
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia -  PNS akan mendapatkan 'bonus' yakni gaji ke-13 yang akan dicairkan pada 1 Juni 2021. Setiap golongan punya besaran gaji ke-13.

"Pemberian Gaji Ketiga Belas sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021," kata Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce kepada CNBC Indonesia.

Adapun Subyek Penerima gaji ke-13 yakni bukan hanya PNS, tapi juga Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun/Tunjangan, dan penerima gaji ketiga belas lainnya yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.

"Waktu pemberian bulan Juni (idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian Gaji Pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni). Prinsipnya masih merujuk PP ini," kata Averrouce.

Cek berikut besaran dan golongannya:

Infografis/ Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juni, Cek Besaran Tiap Golongan!/Aristya RahadianFoto: Infografis/ Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juni, Cek Besaran Tiap Golongan!
Infografis/ Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juni, Cek Besaran Tiap Golongan!/Aristya Rahadian

(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Ini Rincian Besarannya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular