Tax Amnesty Jilid II Bikin 'Nyolong' Pajak Makin Gampang

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
24 May 2021 14:25
Faisal Basri. (CNBC Indonesia/Anisatul Umah)
Foto: Faisal Basri. (CNBC Indonesia/Anisatul Umah)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ekonom Senior Faisal Basri menolak program pengampunan pajak alias tax amnesty jilid II. Menurutnya kebijakan tersebut hanya menciptakan moral hazard.

"Saya setuju tax amnesty ini menciptakan moral hazard. Artinya, ya sudahlah saya nyolong pajak terus, nanti 5 tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi menurut saya sangat buruk," ungkapnya dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV, Senin (24/5/2021)

Tax amnesty sudah pernah dilangsungkan pada 2016 lalu selama 9 bulan. Hasilnya deklarasi harta mencapai Rp 4.800 triliun, repatriasi Rp 146 triliun dan uang tebusan Rp 130 triliun.


Faisal menilai wajib pajak bermasalah sudah diberikan kesempatan. Seharusnya ini saatnya petugas pajak untuk mendapatkan hasilnya.

"Jadi ini sebetulnya mereka sudah diberikan kesempatan waktu tax amnesty 2016-2017. Mereka tidak mengikutinya atau mereka mendeklarasikan hartanya tidak sebenarnya. Sekarang pemerintah saatnya memburu mereka," jelasnya.

"Sudah diberikan kesempatan, diburu lah. Mereka ketar ketir dan sebagian menyesal tidak ikut tax amnesty," tegas Faisal.



Data yang diperoleh ketika program tax amnesty ternyata tidak berdampak banyak. Rasio pajak terus turun sampai ke level 8,3% pada tahun lalu. Penurunan ini menandakan tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih sangat rendah.

"Jadi sebetulnya tax amnesty 2016-2017 gagal menciptakan basis pajak yang berkelanjutannya. Hanya sekali saja naiknya. Sudah gitu turun terus. Jadi ndak betul kalau dari data," ujarnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Belajar dari India: Tax Amnesty Berulang Kali, Hasilnya Gagal Total!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular