Jangan Ngeyel! Pulang Mudik Wajib Karantina 5 x 24 Jam
Arie Pratama, CNBC Indonesia
19 May 2021 18:50

Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat yang merasa melakukan mudik ke kampung halaman pada lebaran tahun ini, diminta kesadarannya melakukan karantina mandiri setelah pulang ke domisili tempat tinggal. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta karantina mandiri ini dilakukan selama 5 x 24 jam.
"Karantina ini merupakan hal yang penting dan harus dilakukan sehingga dapat mencegah terjadinya penularan COVID-19 kepada orang-orang terdekat," Wiku dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (18/5/2021).
Tags
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.