
Video
Singapura Izinkan Penduduk 12-15 Tahun Divaksin Covid-19
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 May 2021 13:00
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Singapura mengizinkan penduduknya yang berusia 12 hingga 15 Tahun untuk diberikan Vaksin Covid-19. Sebelumnya hanya warga negara yang berusia di atas 16 Tahun yang berhak menerima Vaksin buatan Pfizer- BioNTech, sementara Vaksin buatan Moderna akan diberikan pada penduduk berusia di atas 18 Tahun.
Simak informasinya dalam Program Profit, Rabu 19/05/2021 berikut ini
-
1.
-
2.
-
3.