Video

Singapura Izinkan Penduduk 12-15 Tahun Divaksin Covid-19

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 May 2021 13:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Singapura mengizinkan penduduknya yang berusia 12 hingga 15 Tahun untuk diberikan Vaksin Covid-19. Sebelumnya hanya warga negara yang berusia di atas 16 Tahun yang berhak menerima Vaksin buatan Pfizer- BioNTech, sementara Vaksin buatan Moderna akan diberikan pada penduduk berusia di atas 18 Tahun.

Simak informasinya dalam Program Profit, Rabu 19/05/2021 berikut ini



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...