
Jangan Terlena, Efek Libur & Mudik Terlihat 2-3 Minggu Lagi

Jakarta, CNBC Indonesia - Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan efek dari libur Lebaran Idul Fitri baru akan terasa pada 2-3 pekan ke depan.
"Efek libur panjang dalam rentang 2-3 pekan setelah periode tersebut baru bisa lihat efek 2-3 minggu yang akan datang. Jangan terlena kasus yang menurun. Kepada seluruh anggota masyarakat yang dari bepergian, agar karantina 5x24 jam," katanya di Jakarta, Selasa (18/5).
Menurut Wiku, data pada 16 Mei 2021 memang mengalami penurunan kasus hingga 28,4% dibanding minggu sebelumnya. Kasus kematian turun 11,1%.
Meski begitu, ada beberapa provinsi yang terpantau mengalami kenaikan kasus positif. Lima diantaranya adalah Jawa Tengah, Riau, Sumatra Utara, Sulawesi Utara dan Sulawesi Barat.
"Bahwa baik pada kenaikan kasus positif didominasi provinsi luar Jawa. Ini perlu jadi perhatian untuk dapat menangani kasus, Provinsi mengalami kenaikan sebelum efek mudik," imbuhnya.
Dia berpesan bagi masyarakat yang merasa melakukan mudik ke kampung halaman pada lebaran tahun ini, diminta kesadarannya melakukan karantina mandiri setelah pulang ke domisili tempat tinggalnya.
"Karantina ini merupakan hal yang penting dan harus dilakukan sehingga dapat mencegah terjadinya penularan COVID-19 kepada orang-orang terdekat," ujarnya.
Agar karantina mandiri ini berjalan efektif, maka Satgas COVID-19 di daerah setempat diminta mengoptimalisasi peran pos komando (posko) COVID-19 di tempat tinggal yang bersangkutan. Posko akan bertugas mendata, melaporkan dan memastikan seluruh pelaku perjalanan melakukan karantina mandiri. Fasilitas kesehatan terdekat juga harus dikoordinasikan agar jika ada kasus positif COVID-19 dapat dilakukan penanganan.
Pemerintah daerah (Pemda) memiliki peran strategis dalam mengendalikan kasus yang ada di daerahnya masing-masing. Dikarenakan karakteristik masyarakat Indonesia dengan wilayah kepulauan dan memiliki kepadatan penduduk terbesar keempat di dunia.
Untuk itu dibutuhkan peran aktif dari daerah agar mengimplementasikan kebijakan penanganan COVID-19 yang sudah ditentukan pemerintah pusat.
(yun/yun)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Data Baru Sebut China Sudah Kaji Covid Sebelum Pandemi Meledak