
Video
33 Ribu Kendaraan Masuk Jakarta Lewat GT Cikarang Barat
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
18 May 2021 11:46
Jakarta, CNBC Indonesia - Surat izin keluar masuk atau SIKM tidak diperlukan lagi bagi warga Jakarta yang akan pergi keluar kota selama larangan mudik per hari ini 18 Mei 2021. Meski demikian pemeriksaan terhadap para pemudik yang kembali ke wilayah Jabodetabek tetap dilakukan dengan ketat oleh aparat gabungan di sejumlah pos penyekatan salah satunya di km 34 tol Cikampek arah Jakarta.
Simak informasi selengkapnya di program Profit CNBC Indonesia (Selasa, 18/05/2021) berikut ini
-
1.
-
2.
-
3.