
INDEF : Kenaikan PPN Saat Ini Bukan Waktu Yang Tepat
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia berencana untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini ditetapkan sebesar 10%. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara di tahun depan.
Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus mengatakan saat ini bukanlah waktu yang tepat bagi pemerintah untuk menaikkan PPN menyusul kondisi ekonomi yang tertekan akibat pandemic Covid-19.
Kenaikan PPN yang dilakukan dalam waktu yang tidak tepat, diproyeksi mengakibatkan pelemahan daya beli sehingga sektor produksi akan melakukan penyesuaian dan menunda ekspansinya. Hal ini nantinya berdampak kepada investasi secara keseluruhan dan pertumbuhan ekonomi (PE) Indonesia yang tertahan.
Lantas, seperti apa langkah yang seharusnya dipertimbangkan pemerintah? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Ekonom INDEF, Ahmad Heri Firdaus di Program Power Lunch, CNBC Indonesia (Senin, 17/05/2021).
-
1.
-
2.
-
3.