
Cegah Covid, Singapura Perketat Izin Pelancong dari Taiwan!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Singapura akan memperketat kedatangan para pelancong dari Taiwan. Hal ini dilakukan karena di Taiwan terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19.
Mengutip dari Straits Times Minggu, (16/05/2021) pengetatan dimulai hari ini pukul 23.59, semua yang masuk Singapura baik warga Singapura dan penduduk tetap tapi memiliki riwayat perjalanan dalam 21 hari terakhir ke Taiwan, akan diminta untuk memberikan pemberitahuan tinggal selama 14 hari di fasilitas khusus.
Tidak hanya itu, mereka juga harus memberikan pemberitahuan tinggal di rumah tujuh hari tambahan di tempat tinggal mereka.
Kemudian wisatawan harus mengikuti tes PCR Covid-19 pada saat kedatangan, pada Hari ke-14 mereka tinggal di fasilitas khusus dan sebelum akhir periode 21 hari mereka.
Pelancong yang hanya tinggal sementara memegang Air Travel Pass (ATP) dengan riwayat perjalanan ke Taiwan dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura tidak akan diizinkan memasuki Singapura.
Selain itu, mereka yang bukan warga negara atau penduduk tetap Singapura dan yang memiliki riwayat perjalanan terakhir ke Taiwan dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan harus mengikuti tes PCR dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
Mereka harus menunjukkan hasil tes negatif yang valid sebagai syarat persetujuan untuk memasuki Singapura.
Semua pelancong dengan riwayat perjalanan ke Taiwan dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura, dan yang memasuki Singapura antara 15 Mei pukul 12.01, dan 16 Mei pukul 23.59, akan dikenakan tes PCR Covid-19 yang didanai Pemerintah pada Hari ke-3 dan ke- 7 kedatangan mereka di Singapura
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Covid Menggila! Singapura, Malaysia Hingga Taiwan Lockdown