
Live! Laporan Langsung Arus Mudik dari Cikarang
Hidayat Arif Subakti, CNBC Indonesia
10 May 2021 09:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Dua hari menjelang Hari Raya Idul Fitri, akvitas keluar dari Jabodetabek terpantau ramai. Keinginan masyarakat untuk mudik tinggi, meski sudah ada larangan dari pemerintah.
Larangan mudik Lebaran 2021 mulai berlaku sejak Kamis 6/5/2021 hingga Senin 17/5/2021. Aparat Kepolisian juga sudah menyiapkan sanksi khusus bagi mereka yang berani menerobos jalanan untuk mudik setelah berlakunya larangan resmi pemerintah.
Larangan mudik selama perayaan hari raya Idulfitri atau Lebaran diatur dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Simak pantauan langsung reporter CNBCIndonesia, langsung dari Karawang, Jumat ini (7/5/2021),
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Begini Kebijakan Kang Emil Batasi Mobilitas Mudik Lebaran
Most Popular