BPH Migas Serahkan Kuota BBM ke Walikota Bukittinggi

Rahajeng KH, CNBC Indonesia
08 May 2021 20:47
Dalam rangka pengawasan penyediaan dan distribusi BBM menjelang Idul Fitri, kunker ke Walikota Bukittinggi. Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa bersama team didampingi SAM Pertamina Sumbar (MOR 1) I Made Wire Paramarta diterima langsung Walikota Bukittinggi Erman Safar di rumah dinas, Bukittinggi (07/05/2021).
Foto: Dok BPH Migas

Jakarta, CNBC Indonesia - BPH menjamin ketersediaan dan distribusi BBM di seluruh wilayah Indonesia, dan menyerahkan SK kuota BBM JBT dan JBKP 2021 Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Selain menjamin pasokan dan distribusi, BPH Migas yang memberikan kuota BBM kepada Pertamina, juga badan usaha swasta, baik BBM subsidi, penugasan maupun BBM lainnya

Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa mengatakan pihaknya juga melakukan pengawasan apakah volume tepat sasaran. Sementara untuk pengawasan penyediaan dan distribusi BBM menjelang Idul Fitri, BPH Migas melakukan peninjauan ke Bukittinggi. BPH Migas juga melakukan pengawasan, dan membentuk Posko.

Ifan, panggilan M Fanshurullah Asa mengatakan BBM jenis premium ini saat ini diberikan kompensasi, tetapi ada kebijakan pemerintah nantinya tidak akan diberikan kompensasi pada 2022. Dengan begitu nantinya tidak diganti lagi dengan dana APBN. Dalam Perpres 191 tahun 2014 dan Permen ESDM nomor 1053 premium adalah BBM penugasan harus ada di daerah non Jamali, karena kuota masih diberikan bahkan ditingkatkan 40%.

"Bahwa dalam implementasi misalnya tidak direalisasikan Pertamina, itu bukan kebijakan pemerintah, akan tetapi Pertamina memang tidak mau rugi dan tidak boleh rugi. Sehingga ada program langit biru Pertamina. Ini penting disampaikan agar Walikota juga bisa membantu menjelaskan jika ada kendala lapangan," kata Ifan dalam siaran resminya, Sabtu (08/05/2021).

Adapun kuota JBT (Solar) Kota Bukittinggi pada 2020 sebanyak 7.657 KL, kuota 2021 sebanyak 8.351 KL. Kuota 2021 terhadap kuota 2020 naik 9%, sedangkan terhadap realisasi 2020 naik 47%.

Dengan posisi Kota Bukittinggi, Ifan mengharapkan tersedianya mini SPBU yang legal untuk menjangkau masyarakat dengan posisi terpencil sekalipun. Mini SPBU ini bisa diwujudkan dengan kehadiran Pertashop, sekaligus menghindari keberadaan Pertamini yang ilegal.

Meski ada manfaatnya, keberadaan yang tidak sesuai standar dan tidak berizin menurutnya tidak bisa dibenarkan. Sementara keberadaan Pertashop dengan investasi yang memungkinkan untuk dijangkau bisa menjadi solusi mengatasi Pertamini. Jika ini bisa dilakukan, imbuhnya, akan menjadi solusi yang baik dalam mengatasi keberadaan Pertamini

"Coba dirangkul dan mediasi Pertamini-Pertamini agar bergabung mendirikan Pertashop. Pertashop resmi, margin lebih besar dari SPBU, dan kuota dijamin tersedia, 4 Pertamini bisa bergabung menjadi 1 mendirikan Pertashop dibantu dengan pembiayaan BSI," ujarnya.

Sementara itu Walikota Bukittinggi H. Erman Safar mengapresiasi tambahan kuota subsidi solar, juga premium penugasan. Apalagi Bukittinggi area perdagangan yang bukan hanya untuk Bukittinggi, area lintasan, sehingga mau tidak mau ikut melayani yang di luar itu.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPH Migas Temui Operator Pertashop Lulusan Sarjana

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular