
Cek Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta dari Jokowi
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
08 May 2021 03:31

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan akan kembali menyalurkan subsidi gaji bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Rencananya, bantuan tersebut akan diberikan usai Lebaran.
Hal tersebut dikemukakan Direktur Kelembagaan Kerja Sama Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Aswansyah, seperti dikutip CNBC Indonesia.
Lantas, kapan kira2 bantuan tersebut akan disalurkan?
Aswansyah mengemukakan saat ini otoritas tenaga kerja tengah berupaya agar para pekerja yang belum mendapatkan insentif tersebut bisa memperoleh haknya secara penuh.
"Yang penting intinya kita udah berusaha untuk memperjuangkan mereka yang belum dapat, harus jelas dulu datanya," kata Aswansyah.
Kementerian Ketenagakerjaan, kata dia, akan segera mengajukan dana sisa bantuan subsidi upah (BSU) dan bantuan subsidi gaji kepada Kementerian Keuangan setelah rekonsiliasi data penyaluran bantuan telah selesai bersama BPK.
"Alhamdulillah hasil rekonsiliasi ini dapat dicapai berkat dorongan, dukungan, dan bimbingan tim BPK selama proses pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Daftar BLT dari Jokowi yang Bentar Lagi Cair, Ini Besarannya!
Most Popular