
Kebijakan THR Jokowi Dikritik Said Iqbal Sampai Fuad Bawazier
![[DALAM] THR Keagamaan](https://awsimages.detik.net.id/visual/2021/04/12/dalam-thr-keagamaan-1_169.jpeg?w=900&q=80)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, saat ini nasib buruh di Indonesia sangat menyedihkan. Terutama menyangkut uang Tunjangan Hari Raya (THR).
Menurutnya, saat ini masih ada perusahaan yang ingin tidak memberikan atau bahkan ingin kembali mencicil THR kepada pekerjanya. Padahal pemerintah sudah memberikan banyak insentif kepada pelaku usaha.
"Seharusnya yang sudah dapat stimulus ada usaha untuk menjaga kesejahteraan buruh melalui tingkat upah dan tingkat pembayaran THR," ujarnya dalam webinar virtual, Jumat (7/5/2021).
Namun, yang ada saat ini banyak pelaku usaha yang tidak menjalankan itu. Tapi buruh tidak punya keberanian untuk melaporkan perusahaan tersebut.
Sebab, jika melaporkan maka akan langsung di pecat. Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa data perusahaan yang tidak memberikan kewajiban pada tahun lalu yang dimiliki Kementerian Ketenagakerjaan nggak sebanyak di lapangan.
"Mereka (Depnaker) hanya bikin posko, menunggu buruh lapor. Siapa buruh yang mau lapor, karena begitu lapor buruh di pecat. Jangankan dapat THR, justru dipecat. Apalagi karyawan kontrak, nggak mungkin (lapor)," tekannya.
Oleh karenanya, ia berharap perusahaan bisa memberikan THR kepada pekerjanya. Jika memang ada yang tidak mampu bisa memberikan laporan keuangan selama dua tahun kepada Pemerintah dan mengajak dewan buruh untuk mencari solusi.
"Kita harap persoalan THR dibayar penuh, tidak dicicil dan laporkan keuangan perusahaan bagi yang tidak mampu. Misalnya kita lihat hotel-hotel yang tingkat okupansinya 5%, ini kita paham nggak mungkin kan bayar THR penuh," tegasnya.
Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mengatakan, kebijakan Pemerintah terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun ini sangat salah. Ini yang membuat kebijakan tersebut diprotes oleh para PNS.
Adapun kebijakan THR tahun ini sama dengan sebelumnya yakni tidak diberikan secara penuh atau tidak memasukkan tunjangan kinerja dalam perhitungannya.
"Pemerintah memberikan contoh jelek ke swasta itu bagaimana," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Padahal ia menilai bahwa anggaran THR penuh diperlukan untuk mendongkrak daya beli PNS. Bahkan jika perlu ia menekankan bahwa pemerintah harusnya memberikan bantuan ke perusahaan swasta yang tidak mampu membayarkan THR.
"Bahkan kalau swasta ada gagal bayar karena ini bagian pemulihan ekonomi dongkrak daya beli, ya pemerintah harusnya masuk bantu THR swasta, di situ uangnya digunakan seperti itu," kata dia.
Menurutnya, pemberian THR bagi pekerja swasta seharusnya masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional. Namun hal tersebut tidak terjadi karena sejak awal kebijakan Pemerintah dinilai sudah salah langkah.
"Ini (kebijakan) blunder, kasihan sekali ini, blunder Pemerintah terutama Menteri Keuangannya," jelasnya.
Hal ini juga yang dinilai membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia masih kontraksi selama empat kuartal berturut-turut. Padahal negara lain sudah banyak tumbuh positif di kuartal awal tahun ini.
"Jadi memang terjadi turun ekonomi kita. Jadi bagaimana mau pulih kalau policy-nya keliru, nggak konsisten dan nggak dirumuskan dengan baik," tegasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sebagian THR PNS Terancam Cair Setelah Lebaran