Petugas Kepolisian memeriksa dokumen pengendara yang melintas di check point penyekatan arus mudik Tol Cikupa, Tanggerang, Banten, Kamis (6/5/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Sebanyak 626 kendaraan dipaksa putar arah di Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Seluruh kendaraan itu terjaring petugas penyekatan lantaran hendak mudik ke wilayah Banten. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
"Itu data dari mulai 00.00-12.00 WIB, paling banyak mobil pribadi. Tapi kita juga menemukan angkutan umum seperti bus antar kota antar provinsi dan angkutan kota," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, Kamis, 6 Mei 2021. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Fahri menuturkan alasan kendaraan diminta putar balik lantaran tidak mengantongi izin perjalanan. Salah satunya tidak membawa surat keterangan SIKM (surat izin keluar masuk). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Pihaknya menerjunkan 32 personel tiap sif, terdiri atas Polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Penyekatan dilakukan di satu sisi, yakni jalur yang hendak ke wilayah Banten. "Kami melakukan penjagaan di tiap pintu tol menuju arah Banten. Semua kendaraan yang melintas kami periksa," katanya. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)