Sejumlah tuntutan mereka kali ini adalah Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap tidak memberikan kepastian pendapatan bagi kaum buruh.
Demonstrasi massa buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat (Jakpus), Sabtu (1/5/2021). Aksi tersebut Massa buruh membawa sejumlah atribut untuk memperingati Hari Buruh atau May Day. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Massa buruh membawa sejumlah atribut untuk menyampaikan aspirasi mereka salah satunya batu nisan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Beberapa nisan tersebut bertuliskan 'RIP UU Cipta Kerja', 'RIP Outsourching', hingga 'RIP Satuan Upah Per Jam'. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Sejumlah tuntutan mereka kali ini adalah Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap tidak memberikan kepastian pendapatan bagi kaum buruh. Bahkan, aturan tersebut dianggap mengurangi hak buruh. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Polda Metro Jaya telah menyiapkan sejumlah pengamanan terkait Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada hari ini. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Di lokasi yang sama belasan buruh dari Kaum buruh Federasi Serikat Buruh Militan (F-Sebumi) di Bandung, Jawa Barat untuk membebaskan penahanan dan tuduhan penganiayaan terhadap Aan Aminah. Aan Aminah merupakan seorang buruh perempuan perusahaan tekstil yang menjadi tersangka atas tuduhan penganiayaan terhadap seorang satpam perusahaan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)