Muncul Petisi, PNS Ngadu ke Jokowi Minta THR Full Dibayar!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
30 April 2021 15:04
INFOGRAFIS, Thr Tak Full Gaji 13 Belum Jelas
Foto: Infografis/Nasib PNS Merana/Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan aparatur sipil negara (ASN), TNI Polri, hingga pensiunan akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini.

Bukan hanya THR, pemerintah juga memastikan akan menyalurkan gaji ke-13 sebelum tahun ajaran baru dalam rangka mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi.

Namun, harus diakui tidak semua orang senang dengan keputusan tersebut, setelah muncul sebuah petisi online di change.ord berjudul 'THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019'.

Petisi tersebut dibuat dimulai oleh Romansyah H dan ditujukkan kepada Presiden Jokowi, Menteri Keuangan, serta ketua dan para wakil ketua DPR. Hingga pukul 14:45, petisi ini telah ditandatangani oleh 4.789 akun.

Petisi ini berisi pesan tentang pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani indrawati saat menyampaikan komponen THR dan gaji ke-13 yang diterima para abdi negara. Mereka mempertanyakan THR dan gaji ke-13 hanya diberikan sebesar gaji pokok.

"Hal ini berbeda dengan pernyataan dan janji beliau sendiri pada bulan Agustus Tahun 2020 yang menjelaskan bahwa THR dan gaji ke-13 ASN Tahun 2021 akan dibayar full dengan tunjangan kinerja sebagaimana telah dilakukan di tahun 2019," tulis isi petisi tersebut, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (30/4/2021).

Berikut bunyi petisi online tersebut :

Menteri Keuangan SMI telah memberikan statement bahwa THR dan Gaji-13 ASN Tahun 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja.

Hal ini berbeda dengan pernyataan dan janji beliau sendiri pada bulan Agustus Tahun 2020 yang menjelaskan bahwa THR dan Gaji 13 ASN Tahun 2021 akan dibayar full dengan Tunjangan Kinerja sebagaimana telah dilakukan di Tahun 2019

Tidak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait ke mana digesernya anggaran THR yang sudah ditetapkan pada di akhir tahun 2020 tersebut, yang tiba-tiba berubah pada tahap pencairan.

Melalui petisi ini, untuk mendukung program pemerintah dengan meningkatkan belanja konsumsi lebaran dan tahun ajaran baru 2021, kami meminta Presiden Jokowi untuk meninjau kembali besaran THR dan Gaji-13 ASN tahun 2021 agar memasukkan unsur tunjangan kinerja (atau tunjangan dengan nama lain yg berlaku di setiap K/L) sebagaimana yang sudah diterapkan di Tahun 2019.

Selain itu, petisi ini juga mendorong agar Anggota DPR meminta penjelasan & pertanggungjawaban kepada Menteri Keuangan terkait perbedaan pelaksanaan pencairan THR dan Gaji-13 Tahun 2021 tersebut.

Mari dukung dan sebarkan, agar perekonomian Indonesia segera bangkit dari resesi di masa covid-19 dengan konsumsi dari ASN.

Merdeka!


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sebagian THR PNS Terancam Cair Setelah Lebaran

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular