Video Breaking News

Sri Mulyani: THR 2021 Sebesar Gaji Pokok + Tunjangan Melekat

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
29 April 2021 15:34

Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan keputusan pemerintah mengenai PP No.63/2021 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi PNS, TNi/Polri dan Pensiunan. Dimana THR yang dibayarkan meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat

THR 2021 difokuskan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat sehingga bisa mengungkit pertumbuhan dan pemulihan ekonomi. Pelaksanaanya THR dimulai H-10 hingga H-5 Sebelum Idul Fitri dengan rincian jumlah anggaran Rp 7 Triliun untuk Kementerian, Rp 14,8 Triliun untuk ASN di daerah dan Pensiunan Rp 9 Triliun .

Selengkapnya saksikan Breaking News,CNBCIndonesia (Kamis, 29/04/2021)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...