Sejumlah mobil travel gelap yang berhasil diamankan terparkir di Lapangan Presisi, Direktorat Lantas Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Kamis (29/4/2021). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Dit Lantas PMJ berhasil menangkap dan menyita sebanyak 115 kendaraan travel gelap yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Penangkapan itu dalam kurun waktu dua hari operasi yakni 27-28 April 2021 jelang periode larangan mudik. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan pengendara travel gelap diamankan. Ini karena mereka tidak memiliki izin trayek atau melintas di luar jalur izin trayek. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
"Ada 115 kendaraan, ini adalah travel gelap yang berupaya untuk mengangkut penumpang keluar dari Jakarta," tutur Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis (29/4). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Dari 115 travel gelap, sebanyak 64 kendaraan berjenis elf dan 51 lainnya adalah mobil penumpang. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Yusri pun membeberkan, modus yang digunakan oleh para travel gelap ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Yakni, membuat promosi lewat media sosial. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penindakan kepada 115 travel gelap ini bermula dari patroli dunia maya. Dia menyebut ada temuan banyak travel gelap yang menggunakan media sosial untuk melakukan transaksi dengan calon penumpang. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Dari 115 travel gelap yang diamankan, ada beberapa kendaraan berpelat kuning yang memiliki izin mengangkut penumpang juga tetap ditindak. Ini karena kendaraan itu terbukti mengangkut penumpang di luar izin trayeknya. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)