
Sudah Masuk H-10, THR PNS Cair Hari Ini?

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilaksanakan 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri. Pencairan akan dilakukan secara bertahap dan paling lambat lima hari sebelum Lebaran.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto menjelaskan, pencairan H-10 dilakukan dihitung sesuai dengan hari kerja. Maka artinya, pencairan bisa saja terealisasi mulai hari ini.
"Penyaluran THR PNS diharapkan segera dilaksanakan mulai 10 hari kerja sebelum cuti bersama dalam rangka idul fitri," ujarnya kepada CNBC Indonesia, seperti dikutip Rabu (28/4/2021).
Pemerintah akan berupaya melaksanakan pencairan THR secepat mungkin secara bertahap. Diharapkan pencairan bisa selesai dilaksanakan untuk seluruh PNS sebelum lebaran tiba.
"Pokoknya sebelum lebaran. Lebih cepat ya lebih baik," kata dia.
Sementara itu, Peraturan Pemerintah terkait dengan THR ini masih menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hingga saat ini, dari pantauan CNBC Indonesia, PP tersebut masih belum dirilis.
Sebagai informasi, untuk tahun ini Pemerintah menyiapkan anggaran THR untuk PNS dan pensiunan sebesar Rp 30,6 triliun. Secara rinci, anggaran THR ini untuk PNS di Pemerintah Pusat sebesar Rp 15,8 triliun dan PNS Pemerintah Daerah sebesar Rp 14,8 triliun.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sabar Ya.. Negara Masih Sulit, THR PNS Cair Tapi Nggak Full