Saat Pertamina & PLN Kompak Sebut Tarif Jadi Kendala PLTP

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia dianugerahi "harta karun" Energi Baru Terbarukan (EBT) terbesar kedua di dunia, yakni panas bumi. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut sumber daya panas bumi RI mencapai 23.965,5 mega watt (MW), di bawah Amerika Serikat (AS) yang memiliki sumber daya sebesar 30.000 MW.
Sayangnya, pemanfaatan panas bumi di Indonesia masih minim, yakni baru 2.130,7 MW atau hanya 8,9% dari total sumber daya yang ada.
Mengenai penyebab tidak maksimalnya pemanfaatan energi panas bumi ini, PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) kompak menyebut jika hal ini disebabkan oleh permasalahan tarif.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, masih minimnya pengembangan panas bumi terutama untuk pembangkit listrik atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) karena masih adanya masalah tarif listrik panas bumi.
Menurutnya, tarif yang ada saat ini tidak masuk ke dalam keekonomian proyek. Apalagi, imbuhnya, tarif listrik berbasis EBT ini juga dikaitkan dengan biaya penyediaan produksi (BPP) listrik per wilayah, sehingga menyulitkan bagi pengembang untuk menyesuaikan dengan BPP tersebut.
Selain itu, sama halnya dengan sektor minyak dan gas bumi (migas), PLTP juga memerlukan kegiatan pengeboran di awal pengembangannya, sehingga membutuhkan investasi yang besar.
"Dalam 1-2 tahun ini tidak ada pembangunan baru (PLTP) karena masalah tarif. Tarif EBT dikaitkan BPP per wilayah, ini jadi stop. Perlu ada regulasi agar geothermal (panas bumi) masuk keekonomiannya dulu," ungkapnya dalam acara CNBC Energy Conference: Membedah Urgensi RUU Energi Baru dan Terbarukan, Senin (26/04/2021).
Di industri migas telah terdapat skema pengembalian biaya produksi oleh pemerintah kepada kontraktor atau produsen migas atau dikenal dengan istilah 'cost recovery'.
Untuk itu, menurutnya skema yang sama perlu diterapkan di industri panas bumi. Tak mesti sama, namun bisa juga melalui ikut serta pemerintah dalam membiayai atau ikut mengebor panas bumi.
"Ini perlu terobosan seperti itu, pemerintah ada government drilling, sehingga potensi geothermal bisa dioptimalkan," ujarnya.
Menurutnya, PLTP merupakan salah satu sumber pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan yang bisa digunakan untuk menopang beban dasar (base load) seperti halnya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Berdasarkan data Pertamina, Pertamina kini mengoperasikan 672 MW PLTP dan Joint Operation Contract (JOC) PLTP 1.205 MW, dan dalam eksplorasi dan pengembangan sebesar 495 MW.