
PNS Makasar Berharta Miliaran, BKN: Kalau Warisan Bisa Saja

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) ikut angkat bicara mengenai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki harta berlimpah. PNS tersebut viral dan diketahui berasal dari Makassar.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum & Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan, PNS tajir atau kaya raya sah-sah saja selama berasal dari sumber yang jelas. Misalnya berasal dari orang tua.
"Kalau dia dapat warisan dari orang tua, bisa saja (harta melimpah)," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (27/4/2021).
Sebelumnya, seorang PNS asal Makassar mendadak viral karena memiliki harta hingga Rp 56 miliar. Tak hanya itu, ia viral karena memiliki sejumlah kendaraan mewah lebih dari satu jenis.
Setelah ditelusuri, ternyata PNS tersebut bernama Irwan Rusfiady Adnan. Saat ini ia menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar.
Sebagai informasi, dalam laporan LHKPN pada 26 April 2020, total harta Irwan Rusfiady Adnan tercatat Rp 56.449.323.791. Kekayaan tersebut terdiri dari:
A. Tanah dan bangunan Rp 39.714.963.000
- Ada 24 item tanah dan bangunan milik Nurdin yang tersebar di Makassar hingga Jakarta
B. Alat transportasi dan mesin Rp 3.820.000.000
- Motor, Harley-Davidson XR 1200 tahun 2012 Rp 150.000.000
- Mobil, Jeep tahun 2010 Rp 200.000.000
- Mobil, Ford Mustang tahun 2013 Rp 1.000.000.000
- Mobil, Toyota Vellfire tahun 2015 Rp 700.000.000
- Mobil, Toyota Innova tahun 2017 Rp 350.000.000
- Motor, Harley Davidson tahun 2013 Rp 350.000.000
- Motor, Royal Enfield tahun 2016 Rp 70.000.000
- Mobil, Toyota FJ Cruiser tahun 2014 Rp 1.000.000.000
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak! Ini Penjelasan BKN Soal Formula Baru Gaji PNS