
Cair H-10 Lebaran, Begini Alur THR Sampai ke Kantong PNS

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah mengalokasikan dana senilai Rp 30,6 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun fiskal 2o021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan pencairan THR para abdi negara akan dilakukan pada H-10 hingga H-5 karena proses penyaluran yang bakal memakan waktu.
Adapun sampai saat ini, pemerintah masih menggodok pembahasan peraturan pemerintah (PP) yang menjadi dasar pencairan THR. Payung hukum ini akan diteken sendiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Setelah PP terbit, biasanya bendahara negara akan mengeluarkan peraturan menteri keuangan (PMK) sebagai petunjuk teknis pembayaran THR yang akan menjelaskan secara rinci alur pencairan THR.
Lantas, bagaimana alur pencairan THR dari kas negara hingga ke kantong para PNS?
Jika melihat tahun lalu, petunjuk teknis pencairan THR tahun lalu tertuang dalam PMK 49/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020.
THR diberikan kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non PNS, dan Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan. Pemberian THR bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Nantinya masing-masing satuan kerja (satker) tiap kementerian dan lembaga akan melakukan penghitungan kebutuhan THR, serta mengajukan Surat Perintah Pembayaran (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
KPPN kemudian akan memproses SPM tersebut dan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pencairan THR dari rekening kas negara ke rekening pegawai penerima.
Khusus THR bagi PNS daerah, pembayaran insentif akan dilakukan oleh Bendahara Umum Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Lalu, bagaimana pembayaran THR untuk pensiunan? Terkait hal ini, biasanya penyaluran THR akan dilakukan dengan dana yang bersumber dari kas keuangan negara melalui PT Taspen (Persero).
(cha/cha)
Next Article Sri Mulyani: THR ASN, TNI dan Polri Cair H-10 Tapi Tak 100%