
Pengetatan Jelang Larangan Mudik, KAI Tunggu Arahan Kemenhub

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Kereta Api Indonesia (KAI), khususnya Daerah Operasi 1 Jakarta, masih menunggu aturan rinci dari Kementerian Perhubungan terkait adanya pengetatan jelang pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/ 2021 ini.
Seperti diketahui, aturan mengenai larangan mudik sudah diperbarui oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 lewat Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Di dalam aturan ini terdapat klausul pengetatan mudik lebaran terhitung sejak tanggal 22 April 2021 sampai 24 Mei 2021. SE ini juga memuat aturan tambahan mengenai pengetatan pelaku perjalanan selama H-14.
Selain itu, diatur juga soal peniadaan mudik untuk sementara bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara lintas kota/kabupaten/provinsi/negara, berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Eva Chairunisa, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, mengatakan kebijakan perjalanan KA khususnya dari wilayah Daop 1 Jakarta akan segera disampaikan.
"Saat ini KAI masih menunggu Surat Edaran dari Kementerian Perhubungan terkait detail penerapannya pada moda transportasi Kereta Api. Hingga kini perjalanan KA masih mengacu ke Surat Edaran Kemenhub No 27 Tahun 2021," paparnya dalam keterangan resminya, Jumat (23/04/2021).
Dia mengatakan, KAI mendukung penuh seluruh upaya pemerintah terkait penanganan Covid-19 dan akan mengikuti seluruh kebijakan yang telah ditetapkan pada sektor transportasi. Jika terdapat perubahan atau kebijakan baru, maka menurutnya sosialisasi akan segera dilakukan.
"Untuk keberangkatan pengguna jasa dari wilayah Daop 1 Jakarta seperti Stasiun Pasar Senen dan Gambir pada pekan ini terpantau normal atau tidak terjadi lonjakan. Jumlah perjalanan KA yang beroperasi tetap sama dengan pekan sebelumnya," paparnya.
Sebagai contoh, imbuhnya, kemarin terdapat 17 KA yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan rata- rata volume berdasarkan data pemesanan tiket sementara pukul 16.00 WIB terdapat sekitar 6.000 penumpang. Sementara untuk Stasiun Gambir terdapat 16 KA dengan rata-rata volume berdasarkan data reservasi sementara pukul 16.00 WIB sekitar 4,000 penumpang.
"Jumlah perjalanan dan volume rata-rata penumpang berangkat pada pekan ini sama dengan pekan sebelumnya," ujarnya.
Selama pandemi, KAI menurutnya terus mengedepankan protokol kesehatan secara konsisten. Sebagai bentuk dukungan penuh, maka sejumlah aturan yang diterapkan pada perjalanan KA juga mengacu pada kebijakan pemerintah, salah satunya pembatasan kapasitas volume penumpang maksimal 70% di setiap rangkaian, serta kewajiban para calon pengguna memiliki berkas pemeriksaan deteksi Covid 19 dengan hasil negatif.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hore! Besok Kereta Api Cilacap - Yogyakarta Mulai Beroperasi
