OJK Ingin Lebih Banyak Pelaku UMKM Cari Dana Lewat SCF

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
23 April 2021 16:50
Ilustrasi Gedung OJK
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginginkan lebih banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memanfaatkan Securities Crowdfunding (SCF) untuk menghimpun pendanaan.

Pasalnya, di masa pandemi ini, banyak UMKM yang terpukul usahanya. Berdasarkan survei yang dipublikasikan ADB sampai dengan Juli 2020, dampak pandemi menyebabkan 50% UMKM harus menutup usahanya, 88% UMKM tidak memiliki kas atau kehabisan pembiayaan dan 60% pelaku usaha mikro mengurangi tenaga kerja.

"Pandemi telah cukup memukul keberlangsungan pelaku UMKM," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Hoesen, dalam webinar Securities Crowdfunding untuk Pemulihan UMKM Pasca Pandemi, Jumat (23/4/2021) yang diselenggarakan ISEI Jakarta.

UMKM menurutnya juga memiliki peranan yang cukup besar dalam menggerakkan perekonomian nasional. Kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional rata-rata 60%, dalam menyerap tenaga kerja 96% dari total tenaga kerja di Indonesia.

Salah satu instrumen yang bisa dimanfaatkan pelaku UMKM ialah Securities Crowd funding. Seperti diketahui, OJK telah memperbarui peraturan Equity Crowd funding menjadi POJK 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi.

Di aturan yang sudah diperbarui, OJK memperluas basis perusahaan tak hanya yang berstatus perseroan terbatas (PT) melainkan mengakomodasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menghimpun pendanaan melalui pasar modal.

"Pentingnya peran UMKM, OJK akan senantiasa berpartisipasi aktif, mendukung program pemulihan ekonomi nasional, salah satunya dengan meluncurkan Securities Crowdfunding," tutur Hoesen.

Berdasarkan data OJK, sampai dengan 14 April 2021, terdapat lima penyelenggara platform yang sudah mendapatkan izin dari OJK. Jumlah penerbit SCF sudah mencapai 146 dari sebelumnya hanya sebanyak 126 penerbit dengan jumlah dana yang dihimpun mencapai Rp 225 M atau meningkat 19% dari posisi Desember 2020 lalu senilai Rp 191 miliar dengan rata-rata nilai penerbitan Rp 1 miliar. Sementara itu, jumlah investor SCF bertambah 15% menjadi sebanyak 25 ribu investor dari posisi Desember sebanyak 22.300 investor.


(yun/yun)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dukung Digitalisasi UMKM, OJK Keluarkan 4 Kebijakan Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular