
Larangan Mudik Diperluas, Jubir Jokowi: RI Belajar dari India

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengaku menjadikan situasi pandemi Covid-19 di India sebagai pelajaran penting, terutama dalam mengambil suatu kebijakan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Hal tersebut dikemukakan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman merespons keputusan pemerintah menerbitkan addendum atau aturan tambahan terhadap Surat Edaran (SE) 13/2021 yang melarang mudik lebaran pada periode 6-17 Mei 2021.
"Pemerintah belajar dari kasus India yang mengalami masa Covid-19 periode kedua," kata Fadjroel dalam tanya jawab yang ditayangkan di laman media sosial Instagram @fadjroelrachman, Jumat (23/4/2021).
"Bayangkan, dalam satu hari di India mengalami kenaikan kasus 295.041 dan kematian sebanyak 2.022 dalam satu hari saja," jelasnya.
Sebagai informasi, pengetatan aturan perjalanan dibagi dalam tiga tahap. Pertama, berlaku 14 hari sebelum larangan mudik yakni 22 April hingga 5 Mei 2021 mendatang.
Tahap kedua adalah larangan mudik pada 6-17 Mei. Kemudian, tahapan ketiga pengetatan perjalanan antar daerah pada periode 18-24 Mei alias H+7 setelah masa larangan mudik.
"Jadi pemerintah belajar dari kasus India sekarang. Itulah kenapa pemerintah mengambil keputusan ada pra pengetatan, ada pelarangan 6-17 Mei, lalu ada pascapengetatan," katanya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sebelum Anda Nekat Mudik, Baca Dulu Nih Pesan Pak Jokowi!