
Bisnis ini Hancur Lebur, Airlangga Janji Tebar Insentif!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan berbagai insentif siap diberikan kepada sektor usaha yang tertekan akibat kebijakan larangan mudik. Salah satunya, tambahan modal kerja dan restrukturisasi selama tiga tahun ke depan.
Demikianlah diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Jumat, (23/4/2021). Insentif tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Untuk transportasi dan ritel, pemerintah sudah mengeluarkan melalui PMK ada insentif untuk penambahan modal kerja bagi perusahaan-perusahaan yang terkena dampak pandemi, terutama di sektor ritel, hotel, restoran dan kafe di mana akan dapat tambahan fasilitas modal kerja dan bisa restrukturisasi tiga tahun," jelas Airlangga.
Menurut ketua umum DPP Partai Golkar tersebut, masing-masing usaha silakan berkomunikasi dengan perbankan agar bisa mendapatkan insentif tersebut. Pemerintah juga akan terus memonitor perkembangan pemberian insentif.
"Jadi bisa bicara dengan perbankan masing-masing dan Himbara maupun perbanas sudah dikomunikasikan dan kita akan monitor satu per satu untuk yang mengajukan restrukturisasi tersebut," tegasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Berkah Ramadan! Ini Deretan Bansos dari Pemerintah