Cair Pekan Depan, Aturan THR PNS Tinggal Tunggu Teken Jokowi

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
22 April 2021 15:52
Ilustrasi PNS/Foto: Rifkianto Nugroho
Foto: Ilustrasi PNS/Foto: Rifkianto Nugroho

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan penyaluran anggaran THR PNS akan dilakukan lebih cepat. Tahun ini akan diberikan sepuluh hari sebelum Lebaran atau H-10.

"THR ini seperti yang biasa saya sampaikan akan dibayarkan pada h-10 nanti sampai h-5 karena ini biasanya bertahap kita akan sampaikan," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret, Kamis (22/4/2021).

Menurutnya, saat ini Pemerintah tengah menyelesaikan aturan penyalurannya yakni melalui Peraturan Pemerintah. Aturan ini hanya tinggal ditandatangani bersama Menteri terkait untuk segera disampaikan ke Presiden.

Setelah ditandatangani oleh Presiden maka akan segera dirilis untuk bisa diimplementasikan pencairan THR nya.

"Saat ini PP-nya sedang dalam proses untuk kita paraf bersama untuk kemudian ditandatangani oleh bapak Presiden," kata dia.



Anggaran pun telah disiapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp 30,6 triliun. Ia merinci anggaran THR ini untuk PNS di Pemerintah Pusat sebesar Rp 15,8 triliun dan PNS Pemerintah Daerah sebesar Rp 14,8 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan, pencairan THR bisa dimungkinkan pada akhir April ini. "Seharusnya akhir April atau awal Mei itu bisa cair," ujar Suahasil.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sebagian THR PNS Terancam Cair Setelah Lebaran

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular