Pemerintah Sampaikan Jadwal Terbaru Pencairan THR PNS, Simak!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
19 April 2021 16:36
Pers Menteri Terkait Hasil Rapat Terbatas, Kantor Presiden, (Tangkapan Layar Youtube)
Foto: Airlangga Hartarto (tengah) di Kantor Presiden, Senin (19/4/2021) (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengungkapkanĀ tunjangan hari raya (THR) merupakan salah satu pengungkit perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

Terkait hal itu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengungkapkan sudah ada kebijakan dari pemerintah terhadap penyaluran THR untuk karyawan swasta maupun ASN.



"Untuk pekerja sudah ada SE Menaker, dibayar secara penuh, dan paling lama dibayarkan H-7 Lebaran. Kemenaker akan buat posko THR untuk memonitor," ujar Airlangga selepas rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/4/2021).

"Untuk ASN dan prajurit TNI dan anggota Polri akan difinalisasi bu menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) dan dibayarkan H-10 Lebaran," lanjutnya.

Ketua Umum Partai Golkar itu mengungkapkan, pemerintah juga menggagas program hari belanja online nasional saat Ramadan. Salah satu bentuk promosi adalah ongkos kirim ditanggung pemerintah atau platform digital terkait.



(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Yuk Ikut Ramaikan Harbolnas, Jokowi Beri Subsidi Bebas Ongkir

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular