
Sah! PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 3 Mei, Tambah 5 Provinsi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Keputusan itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto selepas rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/4/2021).
"Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah melanjutkan perpanjangan PPKM mikro tahap keenam tanggal 20 April sampai 3 Mei 2021," ujarnya.
Menurut Airlangga, berdasarkan parameter jumlah kasus aktif, maka ditambah 5 provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat.
Airlangga menambahkan, penerapan PPKM mikro tahap kelima telah menunjukkan hasil positif. Misalnya kasus aktif per 18 April 2021 berada di single digit atau turun tajam dibandingkan Februari yang tercatat 16%.
"Bed occupancy 35% dan tidak ada provinsi yang di atas 60%. PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan mulai berhasil mengendalikan laju Covid-19 di mana rata-rata kasus aktif terus menurun. Di Januari 15,43%, Februari 13,57%, Maret 9,52%, dan April 7,23%," kata Airlangga.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Minta Evaluasi PPKM, Rapat Khusus Langsung Digelar