Intip dtks.kemensos.go.id untuk Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sudah mulai menggulirkan dana bantuan sosial (bansos) ke masyarakat. Penerima bantuan sosial bisa dilihat di situs dtks.kemensos.go.id.
Patut dicatat situs ini untuk mengetahui daftar mereka yang mendapatkan bantuan sosial dari kementerian sosial. Situs ini bukan untuk mendaftar program bansos.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan-bantuan sosial Maret 2021 ditargetkan cair pada minggu keempat di bulan yang sama yang juga akan berbarengan dengan pencairan bantuan sosial untuk bulan April mendatang.
"Harapan kami untuk bulan Maret ini kami bisa realisasikan di minggu keempat di bulan Maret. Demikian pula target untuk bulan April kami akan serahkan pada bulan Maret juga sehingga masyarakat bisa melakukan pembelanjaan sesegera mungkin," kata Risma beberapa waktu lalu.
Sedikitnya ada tiga jenis bantuan yang akan digulirkan pemerintah melalui Kementerian Sosial, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Untuk melakukan pengecekan, masyarakat bisa melihat di bagian atas layar terdapat tulisan Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial, termasuk BST, BPNT dan PKH. Di bawah ada kolom nomor identitas dan Nama.
Isi kolom nomor identitas dan nama yang sesuai dengan KTP. Pada nomor identitas, masyarakat bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ID DTKS atau BDT, serta nomor identitas PBI JK atau KIS.
Setelah itu masukan nama masyarakat. Jangan lupa masukkan empat kode campuran huruf dan angka. Klik cari dan hasilnya akan menunjukkan seseorang sudah masuk dalam daftar atau belum.
Sedikitnya ada tiga jenis bantuan yang akan digulirkan pemerintah melalui Kementerian Sosial, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Untuk melakukan pengecekan, masyarakat bisa melihat di bagian atas layar terdapat tulisan Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial, termasuk BST, BPNT dan PKH. Di bawah ada kolom nomor identitas dan Nama.
Isi kolom nomor identitas dan nama yang sesuai dengan KTP. Pada nomor identitas, masyarakat bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ID DTKS atau BDT, serta nomor identitas PBI JK atau KIS.
Setelah itu masukan nama masyarakat. Jangan lupa masukkan empat kode campuran huruf dan angka. Klik cari dan hasilnya akan menunjukkan seseorang sudah masuk dalam daftar atau belum.
[Gambas:Video CNBC]
Potret Warga Tangerang saat Antre Bansos Beras Tahap Dua
(dru)