
Ternyata Kementerian Investasi Paket dari UU Cipta Kerja

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah pusat berkeinginan untuk membentuk kementerian yang fokus mengurusi investasi. Hal ini bersamaan dengan rencana informasi reshuffle yang berhembus belakangan.
Soal Kementerian Investasi sudah dapat 'lampu hijau' Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyetujui Surat Presiden (Surpres) berisi pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian.
Pengusaha juga sudah menyambut positif pembentukan kementerian Investasi. Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia, Sarman Simanjorang, mengatakan peningkatan status Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi kementerian itu kebutuhan mendesak.
"Itu terobosan presiden karena kementerian investasi sejalan dengan apa yang menjadi harapan Undang - Undang Ciptakerja," kata Sarman, kepada CNBC Indonesia, Selasa (13/4/2021).
Sarman menjelaskan perubahan kementerian ini tujuannya agar Indonesia bisa memperbaiki daya saing melalui investasi juga dari kemudahan berusaha. Sesuai dengan amanah UU Ciptaker yang membuat kebijakan dengan tidak menghambat investor asing.
Urgensi saat ini perlu kebijakan yang tidak menghambat investor asing dan kemudahan dalam aspek perizinan. Melihat posisi BKPM yang menjadi sejajar dengan level kementerian mempermudah untuk membentuk kebijakan untuk investasi.
"Status Kementerian Investasi mendesak untuk berbagai kebijakan investasi, Kalau kedudukan sejajar kan lebih mudah untuk lakukan kordinasi dan komunikasi," kata Sarman.
"Dulu orde baru kan juga ada kementerian investasi, lalu sempat dipisah, sekarang dikembalikan. Harapannya jika setingkat kementerian berbagai perizinan dan pelayanan meningkat dan memiliki daya saing ke dunia usaha," jelas Sarman.
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, munculnya Kementerian Investasi tidak lepas dari keberadaan UU Ciptaker. "UU Cipta Kerja sudah memerintahkan," kata Ngabalin kepada CNBC Indonesia, Selasa (13/4/2021).
Dalam beleid Cipta Kerja, seluruh urusan perizinan berusaha memang berada satu pintu di BKPM. Namun ke depan, BKPM dianggap tidak cukup kuat mengatasi semua persoalan itu, sehingga diperlukan perubahan.
"Kalau pemerintah memperlambat (pembentukan Kementerian Investasi), aduh minta ampun," kata Ngabalin.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Top! Pabrik Susu Bendera Tambah Investasi Rp 4 T Mulai 2021