Bambang Brodjonegoro Jadi Bos IKN? Ini Jawaban Bappenas

Jakarta, CNBC Indonesia - Bambang Brodjonegoro diprediksi sejumlah kalangan akan menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara, setelah adanya wacana peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).
Adanya ramalan mengenai siapa di balik Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara membuat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas buka suara.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata menegaskan Kepala Badan Otorita IKN ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Yang menetapkan Kepala Otorita IKN itu Bapak Presiden (Jokowi), bukan Bappenas. Kita gak tau siapa calonnya," ujar Rudy kepada CNBC Indonesia, Selasa (13/4/2021).
Saat ditanyakan lebih lanjut apakah ada usulan nama yang disodorkan Bappenas kepada Jokowi, Rudy tidak menjawab.
Sebagai informasi, Dalam draf RUU Pemindahan IKN yang diterima oleh CNBC Indonesia dijelaskan bahwa untuk melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN di Kalimantan Timur, Presiden membentuk Badan Otorita IKN.
Sementara itu, pengelolaan Kawasan IKN akan dilakukan oleh Badan Pengelola.
Mengenai pembentukan susunan, tugas, dan wewenang Badan Otorita dan Badan Pengelola IKN diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Adapun Badan Otorita dijelaskan pada Pasal 35 berkedudukan setingkat Kementerian. Kemudian seluruh fungsi, tugas, dan wewenang Badan Otorita dialihkan ke Pemerintah Provinsi IKN dan Badan Pengelola.
Adapun, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam satu kesempatan pernah menjelaskan, alasan ibu kota negara di Kalimantan Timur dibentuk melalui Badan Otorita.
"Kenapa Badan Otorita karena menyangkut kewenangan atas lahan dan supaya pembangunan tersentral dengan baik secara administrasi. Terutama dalam hal kewenangan atas lahan makala itu dibuat satu kerja sama atau KPBU dengan pihak ketiga. Jadi itu kemudahan yang mau kita berikan ke Badan Otorita," jelas Suharso.
