THR Cair, Dana Rp 215 Triliun Siap Beredar di Pasar

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memperkirakan akan terjadi tambahan konsumsi masyarakat sekitar Rp 215 triliun selama bulan ramadhan ini. Tambahan konsumsi ini berasal dari uang Tunjangan Hari Raya (THR) masyarakat.
Sesmenko Bidang Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso mengatakan, tambahan potensi belanja ini berasal dari uang THR baik pekerja swasta maupun Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Dari sisi hitung-hitungan tambahan potensi kalau THR dan karyawan swasta ini bisa kita berikan H-10 dan H-7 tadi, paling tidak kami hitung minimal ada tambahan potensi konsumsi Rp 215 triliun," ujarnya dalam program Power Lunch, Selasa (13/4/2021).
Susi pun menjelaskan hitungan yang dilakukan Kemenko Perekonomian terkait tambahan potensi belanja ini.
Tambahan dari PNS yakni dari jumlah PNS aktif sekitar 4,3 juta dikalikan THR masing-masing Rp 5 juta dan gaji ke-13 Rp 5 juta. Maka satu orang mendapatkan Rp 10 juta, artinya terjadi tambahan Rp 43 triliun.
Kemudian dari pekerja swasta yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan ada sekitar 20 juta peserta. Jika mendapatkan THR sebesar Rp 5 juta/orang maka ada tambahan Rp 100 triliun.
Selanjutnya pekerja yang bukan anggota BPJS Ketenagakerjaan atau pekerja informal sekitar 36 juta orang. Jika minimal mendapatkan Rp 2 juta maka terjadi tambahan belanja Rp 72 triliun.
"Jadi Rp 43 triliun ditambah Rp 100 triliun dan Rp 72 triliun, kurang lebih potensi tambahan konsumsi yang kita harapkan Rp 215 triliun," kata dia.
Tambahan potensi belanja ini diharapkan dapat meningkatkan konsumsi masyarakat sehingga akan membantu pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Sebab, konsumsi masih menjadi motor utama penggerak perekonomian Nasional.
"THR ini kami dorong untuk masalah dukungan ke perekonomian kita. Kita berharap kuartal II ini pertumbuhan ekonomi kita bisa membantu pertumbuhan ekonomi di kuartal I yang kita perkirakan masih negatif," jelasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sebagian THR PNS Terancam Cair Setelah Lebaran