
Raja Salman Izinkan Tarawih di Masjidil Haram & Masjid Nabawi

Jakarta, CNBC Indonesia - Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz, menyetujui kegiatan sholat Tarawih diadakan di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah selama Ramadan, tetapi menguranginya menjadi 10 rakaat.
Dilansir dari Arab News, Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais, kepala Presidensi Urusan Dua Masjid Suci, mengatakan keputusan itu didasarkan pada ketajaman Raja Salman untuk terus mengadakan ritual di kedua masjid.
Tak hanya itu, Raja Salman dikatakan juga memanfaatkan semua cara yang tersedia untuk membantu jamaah melakukan ibadah di lingkungan aman yang memenuhi semua standar kesehatan internasional.
Abdul Rahman menambahkan bahwa kepresidenan mengerahkan semua sumber dayanya untuk melayani jamaah selama Ramadhan.
Kementerian Urusan Islam mengumumkan bahwa shalat Tarawih dan Qiyaam akan digabungkan dengan shalat Isya di semua masjid di Kerajaan, dan tidak lebih dari 30 menit.
Kementerian mengatakan keputusan itu dibuat untuk mengurangi durasi jamaah di dalam masjid dan untuk menghindari paparan Covid-19.
Sementara Kementerian Haji dan Umrah mengatakan mulai Ramadhan 1, izin umrah, sholat dan kunjungan ke Dua Masjid Suci akan diberikan kepada orang-orang yang telah menerima vaksin Covid-19, sesuai ketersediaan dari aplikasi Tawakkalna.
Pihak kementerian juga mengatakan bahwa izin umrah dapat diperoleh melalui hotel-hotel di sekitar Masjidil Haram selama Ramadan.
Pihak berwenang mengatakan pekan lalu bahwa hanya jamaah dengan izin yang diizinkan memasuki Masjidil Haram dan melakukan sholat umrah selama bulan tersebut dan hingga akhir pandemi.
Selain itu, kendaraan tidak resmi tidak akan diizinkan di Wilayah Tengah sekitar Mekah, dan pengunjung harus tiba tepat waktu atau berisiko kehilangan slot waktu mereka. Anak-anak juga tidak akan diizinkan memasuki masjid, atau halaman di sekitar masjid.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Fakta-Fakta di Balik Kemunculan Foto Hajar Aswad