Covid-19 Makin Parah di India, Ekspor Obat Remdesivir Disetop

Lynda Sari Hasibuan, CNBC Indonesia
12 April 2021 10:40
FDA Setujui Remdesivir sebagai Obat Covid-19 (CNBC Indonesia TV)
Foto: FDA Setujui Remdesivir sebagai Obat Covid-19 (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - India umumkan pelarangan ekspor obat antivirus untuk perawatan COVID-19 remdesivir. Tindakan ini dilakukan lantaran melonjaknya kasus COVID-19 di negara tersebut.

Mengutip AFP, dalam beberapa pekan terakhir, India mengalami lonjakan tajam COVID-19. Pada Minggu (11/4), terjadi penambahan 152.000 kasus sehingga totalnya mencapai 13,3 juta kasus.

Kementerian Kesehatan menyebut, lonjakan kasus ini juga memicu lonjakan kebutuhan antivirus yang tiba-tiba.

"Ada potensi peningkatan lebih lanjut terkait kebutuhan ini dalam beberapa hari ke depan," kata kementerian dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa larangan ekspor remdesivir akan berlaku hingga situasi membaik.

Remdesivir merupakan antivirus buatan perusahaan Amerika Serikat Gilead. Dalam beberapa penelitian, remdesivir disebut sebagai salah satu obat yang menjanjikan dalam mempercepat pemulihan pasien COVID-19.

Meski demikian, riset yang didukung organisasi kesehatan dunia WHO menyebut bahwa obat ini hanya memiliki efek yang kecil atau bahkan tidak ada sama sekali terhadap risiko kematian.

Gilead pada tahun lalu memberikan lisensi kepada perusahaan obat generik di India, Pakistan, dan Mesir.

Perusahaan-perusahaan ini diizinkan untuk membuat remdesivir dan mendistribusikannya ke 127 negara, sebagian besar berpendapatan rendah dan menengah bawah.


(dru/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kasus Baru Covid-19 di RI Tiba-tiba Naik, Nyaris Tembus 1.000

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular